Tragedi Kereta Api Naas, Sisi Lain Opini

Sistem Sinyal Kereta Api.


Sinyal atau tanda adalah suatu system yang sangat vital dan menjadi terminal koneksi antar semua unit dan komponen dalam lingkup perkeretaapian.  Mengapa sinyal ini menjadi sangat vital? Mari kita lihat karakteristik sebuah kereta sebagai sarana transportasi.
Tentu kita sependapat bahwa ketika kereta api bahkan semua alat transportasi apapun saat diluncurkan, diberangkatkan , maka yang menjadi pemikiran dan perhatian teknis maupun non-teknis adalah aspek keselamatan (safety). Hal ini sangat penting mengingat tidak ada satupun ahli dan ilmuwan yang dapat menjamin kehandalan, keamanan dan keselamatan operasional alat transportasi itu. Semua pasti mempunyai kelemahan dan kekurangan, disamping kelebihan dan keunggulan yang ada. Demikian pula hal nya kereta api.
Kereta api sebagaimana dimaksud dalam peraturan yang ada maupun dalam literatur teknik transportasi, adalah alat yang bergerak dan digerakkan sedemikian rupa dalam suatu sistem rigit/kaku yaitu diatas jalur (istilah : sepur) yang membuat ia (keretaapi itu) tidak dapat melakukan manuver atau gerakan yang memungkinkan ia untuk menghindari benturan atau kecelakaan. Sehingga perlu diatur dan dikendalikan dengan suatu sistem tanda-tanda (sinyal) untuk mengetahui kondisi jalur yang akan dilaluinya.
Kereta api tidak dapat belok untuk menghindar tabrakan jika ada halangan di tengah jalan atau kereta api tidak dapat berhenti seketika (seperti mobil) untuk menghindari benturan. Untuk itu manusia menciptakan tanda (aba-aba) yang kemudian didukung kemajuan teknologi yang kita disebut sinyal.
Tanda atau sinyal adalah pesan atau informasi kepada masinis (sopir kereta api) tentang kondisi jalan kereta api yang akan dilalui oleh kereta api. Pesan tersebut umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kondisi yaitu tidak aman, aman dengan berjalan hati-hati atau aman sesuai kecepatan yang ditentukan. Maka demikian, Masinis tidak bertanggungjawab terhadap situasi dan kondisi jalur perjalanan yang akan dilaluinya. Tanggung jawab ini menjadi beban Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) di stasiun-stasiun yang dilalui kereta api tersebut.  
--------------------------------------
Hal-hal yang menyebabkan tiga kondisi tersebut di atas dipengaruhi:
  • Kondisi jalan/jalur kereta api (konstruksi dari track);
  • Kondisi peralatan persinyalan atau peralatan telekomunikasi;
  • Kondisi atau posisi kereta api lain di lintas yang sama dengan kereta api tersebut baik berjalan searah atau berjalan berlawanan arah;
Kondisi lain yang dinilai dapat mempengaruhi keselamatan perjalanan kereta api misalnya banjir, tanah labil / longsor, kebakaran di area berdekatan dengan jalur kereta api atau terjadi kemacetan yang luar biasa di area pintu perlintasan.

Alternatif pengaturan untuk perjalanan kereta api secara berturutan (searah) harus didasarkan pada 4 hal :


Alternatif berdasarkan jarak pandang.
  • Yaitu dilakukan pada pengoperasi trem (dulu di Jakarta dan Surabaya pernah ada) selain kecepatan yang relatif rendah juga jarak pengeremannya pendek. Sinyal tidak diperlukan. Tapi dalam teori perkeretaapian sebenarnya menganut pemahaman bahwa jarak pandang harus lebih panjang dari jarak pengereman. Saat ini di daerah perkotaan jarak pandang masinis terhadap pintu-pintu perlintasan sangat sempit sehingga masinis tidak akan sempat melakukan pengereman jika pengendara jalan raya “nyelonong” sembarangan.
Alternatif berdasarkan jarak waktu
  • Yaitu pengaturan sinyal yang mengatur waktu atau jadwal kereta secara presisi. Hal ini normatif ideal dan hanya dapat dilakukan jika kereta api selalu dapat berjalan tepat waktu dan tidak ada toleransi kerusakan di jalan. Sinyal ini, hanya diperlukan dalam kondisi khusus, sayangnya untuk Perkeretaapian di Indonesia belum pernah diterapkan karena masih belum memungkinkan menggunakan alternatif ini.
Alternatif berdasarkan jarak ruang
  • Yaitu adalah yang saat ini diterapkan untuk pengoperasian kereta api jarak jauh di Indonesia. Panjang jalur dipecah-pecah menjadi beberapa bagian yang disebut ruas jalan (istilah KA : ”petak jalan”) yang ditandai dengan “sinyal masuk“. Jadi yang disebut petak jalan ini, ada dua jenis : petak jalan bebas terletak diantara dua sinyal masuk stasiun berdekatan; dan petak jalan wilayah stasiun terletak diantara dua sinyal masuk stasiun yang sama.
    Kelemahan pada alternatif ini : kereta api dapat masuk ke suatu petak jalan jika di tidak ada kereta api lain disitu. Logikanya, jika terdapat dua kereta api yang berjalan searah maka kereta api depannya harus sudah untuk masuk ke petak berikutnya atau dua kereta api yang berjalan berlawanan maka salah satu kereta api sudah masuk di stasiun untuk bersilang. Persilangan hanya terjadi di lintas jalur tunggal (single track) sedangkan di lintas jalur ganda (double track) tidak ada persilangan.
Alternatif berdasarkan jarak pengereman
  • Yaitu hampir sama dengan dengan jarak ruang hanya biasanya petak jalan antara dua stasiun diperpendek hingga mencapai jarak pengereman terjauh. Petak jalan yang diperpendek disebut “petak blok“. Pada alternatif ini dimaksudkan untuk menambah frekuensi kereta api yang melalui jalur tersebut. Pengoperasian KA Jabotabek sudah menganut sistem ini.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------- sebuah Opini ----------------------
Dengan demikian, perlu kita sadari bahwa masinis tidak sepenuhnya menanggung beban tanggungjawab sediri, karena masinis terikat dengan rangkaian sistem yang berjalan secara sistematis. Maka dari itu, dalam suatu kasus kecelakaan (terkecuali bencana alam), adalah suatu kesalahan operasional yang dikendalikan atau diatur oleh pihak luar masinis. 
Imho (in my held opinion)
[LR]

Komentar

Postingan Populer