Land transport services in Jogja
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Provinsi Yogyakarta telah disingkat perbatasan dengan Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Sleman dan Gunungkidul.
Ketiga daerah memiliki alat transportasi dalam angkutan umum pedesaan. adanya angkutan umum yang difasilitasi dalam suatu perjanjian antara kedua provinsi pada tahun 1995 dan konon telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sejauh ini keberadaan transportasi yang berfungsi tidak berjalan seperti yang diharapkan oleh masyarakat. Transportasi operasional armada dengan frekuensi rata-rata tidak lebih dari 4 kendaraan per hari minimal (sumber: survei 2009). ----- (Maaf pengaturan tanggal pada kamera tersebut tidak benar, gambar yang diambil pada tanggal 14-Mei-2009, terima kasih atas perhatian )----
Sementara itu, masyarakat pedesaan umumnya bekerja sebagai petani dan guru atau kesehatan masih mengandalkan jenis layanan transportasi dalam kegiatan sehari-hari. transportasi kapasitas dengan rata-rata 12-14 orang sebenarnya cukup memadai.
Apa dan bagaimana kinerja operasi transportasi yang berjalan saat ini, tampaknya perlu pemerintah dalam penanganan jasa transportasi darat dalam rangka menjadi sarana transportasi yang handal bahkan dalam standar pelayanan minimal.
Komentar